Senin, 08 April 2019

Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai (DBHCHT) Tahun 2019

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Sosialisasi sekaligus edukasi tentang ketentuan di bidang cukai. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 8-9 April 2019 di Hotel Tanjung Plaza Prigen ini diikuti oleh beberapa perwakilan anggota KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ) se- kabupaten Pasuruan, turut hadir juga beberapa narasumber dari materi yang terkait.

Acara dimulai dengan sambutan pertama oleh Kepala Dinas Kominfo Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si, beliau mengatakan bahwa pentingnya acara ini karena Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki dana hasil cukai terbesar, selain itu juga pada setiap tahunnya ketentuan - ketentuan di bidang cukai ini pasti berubah - ubah. Berikutnya acara dilanjutkan pemaparan visi dan misi Bapak Bupati Pasuruan oleh bapak Ir. Triyono Isdiyanto.

Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan agar Kelompok KIM bisa menginfokan ke masyarakat untuk makin mengetahui tugas dan fungsi bea cukai, serta memahami aturan di bidang cukai khusunya berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar